Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Negeri Administratif Rukun Jaya (Pelayanan Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan)

Rukun Jaya – Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring yang selanjutnya disebut Pelayanan Secara Daring adalah pelayanan penerbitan dokumen kependudukan yang pengiriman data/berkas persyaratannya dilakukan dengan media elektronik yang berbasis web dengan memanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi atau melalui Kios Layanan Mandiri Dukcapil.

Untuk itu Dalam rangka mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, Pejabat Negeri Administratif Rukun Jaya “Zulfitri Katjong” terus berupaya Menjalin Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk memberikan pelayanan Administrasi Kependudukan secara mudah kepada Warganya. Salah satunya melalui Layanan “WANU ONLINE” dimana semua proses mulai dari Pendaftaran dan Mencetak Dokumen Adminduk seperti KK, Akta Kelahiran, Akta kematian dan Mutasi Pindah Datang akan dilayani oleh Petugas Desa (Aparatur Pemerintah Negeri).

Sampai hari ini Jumat (01/09/2023), sudah ada 6 desa yang sudah menjalin kerjasama untuk melakukan cetak dokumen secara mandiri di desa. diantaranya Desa Rukun Jaya, Desa Miran, Desa Wakate, Desa Werinama, Desa Aki Jaya, dan Desa Wailola.

Semua Desa dapat membuka layanan “WANU ONLINE” apabila mempunyai jaringan internet, Personal komputer, Printer dan Scan serta petugas operasional. Desa bisa mengajukan permohonan langsung ke Dinas Dukcapil Kab. Seram Bagian Timur terkait Syarat dan Alur Layanan Daring WANU ONLINE.

Get 30% off your first purchase

X