Dukcapil Kab. Seram Bagian Timur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Seram Bagian Timur yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada BUPATI melalui Sekretaris Daerah.

Keberadaan data kependudukan yang sesuai dengan dokumen fakta yang dimiliki oleh warga dengan benar dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan sasaran yang akan dicapai, oleh sebab itu kami mengharapkan partisipasi semua pihak yang terkait, untuk berperan secara aktif mensukseskan program “ Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) “.
Pejabat Dukcapil Kab. Seram Bagian Timur
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur mempunyai tugas melakukan perumusan kebijakan daerah di bidang bina pendaftaran penduduk, bina pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan data kependudukan dan hubungan antar lembaga di Kabupaten Seram Bagian Timur.






Grafik Jumlah Penduduk

Standar Operasional Prosedur (SOP)
Dalam manajemen Perkantoran, perusahaan atau organisasi, pemberlakuan SOP memang sangat diperlukan. Hal ini tidak lain untuk mengatur segala proses dan kegiatan agar dapat dilakukan sesuai rencana. Dengan begitu, tujuan dan target perusahaan atau organisasi dapat berjalan dengan baik. Namun sebenarnya apa itu SOP yang sering disebut sebagai dasar dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap perusahaan, instansi, atau organisasi. SOP merupakan kependekan dari Standard Operating Procedure atau prosedur operasi standar, yaitu dokumen yang berisi petunjuk langkah demi langkah tentang proses teknis yang dilakukan karyawan atau anggota organisasi dalam melakukan kegiatan. Biasanya SOP disusun oleh sekelompok orang yang bertugas dalam mengatur perencanaan dan mengelola jalannya program atau kegiatan. Misalnya, suatu perusahaan akan mengadakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan karyawan yang mendukung kinerjanya. Sebelum program ini dilaksanakan, pihak HR perlu menyusun SOP terlebih dahulu agar program dapat dilakukan sesuai tujuan.



Layanan Online Dukcapil Kab. Seram Bagian Timur
Pelayanan online adalah layanan yang dilakukan dengan bantuan teknologi internet. Layanan ini memungkinkan berbagai jenis urusan bisa selesai dengan mudah tanpa harus bertatap muka dengan petugas. Semua bisa berjalan dengan cepat dan realtime. Apalagi saat pandemi Covid-19 seperti yang sedang menjangkiti dunia termasuk Indonesia. Layanan yang dilakukan secara daring ini semakin banyak dilakukan. Tidak hanya pada sektor publik saja, tapi layanan jual beli dan jasa juga mulai menerapkannya.
Hadirnya pelayanan daring akan memudahkan proses penyelesaian urusan agar berjalan dengan lancar. Bahkan, meski sedang berada di luar kota atau di luar pulau sekalipun, pelayanan ini bisa didapatkan dan apa yang diinginkan bisa tercapai.
Hadirnya layanan "WANU ONLINE" yang dilakukan secara daring ini memberikan cukup banyak manfaat bagi masyarakat. Manfaat itu terdiri dari :
Layanan daring akan membebaskan batasan yang selama ini dimiliki oleh Masyarakat atau layanan publik lain. Meski tidak saling bertemu, transaksi tetap bisa berjalan dan ada peluang untuk menjangkau banyak wilayah di Kabupaten Seram Bagian Timur. Apalagi layanan yang diberikan sudah memiliki predikat baik atau sempurna maka kemungkinan akan memberikan dampak atau manfaat yang sangat baik bagi masyarakat.
Proses transaksi atau mengurus sesuatu akan berjalan dengan lebih cepat dan juga mudah. Misal saat mengurus Dokumen Administrasi Kependudukan yang rusak, hilang, perubahan elemen biodata maupun penambahan anggota keluarga Anda hanya perlu mengunggah berkas dan semuanya selesai dalam hitungan menit. Dengan proses yang sederhana dan cepat, Anda tidak perlu buang-buang waktu datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus ini dan itu. Sayangnya, tidak semua lembaga atau mungkin bisnis menerapkan hal itu. Jadi, masih ada yang mengatur semuanya secara manual.
Layanan online akan memudahkan Anda untuk melakukan komunikasi dua arah. Hal ini sebenarnya juga bisa dilakukan pada layanan standar. Namun, antrinya pasti panjang dan kadang tidak sesuai dengan harapan. Pelayanan daring mungkin akan ada komunikasi dua arah dan antre. Namun, Anda tetap berada di dalam ruangan sendiri dalam kondisi nyaman. Tidak berdiri dan berdekatan dengan banyak orang. Apalagi pada situasi pandemi, social distancing tetap harus dijalankan.
Layanan online bisa diakses dari mana saja termasuk dari HP atau PC. Dengan akses yang mudah ini, Anda bisa melakukannya kapan saja dan di mana saja. Bahkan, ada yang memberikan layanan 24 jam sehingga berbagai kebutuhan yang Anda miliki bisa diselesaikan dengan tuntas. Kalaupun ada layanan yang tidak 24 jam, setidaknya mereka membiarkan Anda untuk mengirim pesan. Selanjutnya, saat jam kerja tiba, pesan itu akan mendapatkan respons.











skm
Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Kualitas Pelayanan berupa angka yang Diberikan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur dari Kegiatan Layanan kepada Masyarakat


Kepala dinas dukcapil sbt melepaskan peserta gerak jalan indah
Senin 15 Agustus 2022 Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur Melepaskan Peseta Gerak Jalan Indah dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77 17 Agustus 1945. Bertempat dijalan Protokol Bula yang diikuti Oleh 49 Regu yang terdiri dari Satuan Pendidikan SD, SMP, SMA.

wANU ONLINE
Senin 15 Agustus 2022 Layanan WANU ONLINE di Desa Kilga Kecamatan Kian Darat. Dengan adanya Layanan Wanu Online, Masyarakat bisa mengurus dan Mencetak Dokumen Kpendudukan kapan saja dan dimana saja.
PENGADUAN
Jika ada Pertanyaan atau Keluhan berkaitan dengan Layanan Administrasi Kependudukan dapat dilakukan Melalui
1. Tatap Muka Langsung
2. Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan yang disediakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur
3. WhatsApp : 0813 8087 0781
4. Telepon : 0813 8087 0781
5. Email : layanandukcapil1@gmail.com
6. Online melalui Website SP4N-LAPOR
OMBUDSMAN








